Sistem Legalisir Online berbasis Social Messaging
Abstract
Sistem Legalisir Online berbasis Social Messaging merupakan aplikasi melakukan legalisr berkas seperti ijazah, transkrip, dan akta secara online menggunakan media web dan bot telegram. Sistem informasi ini dapat diakses melalui metode web terntegrasi API Ongkos kirim dan API Telegram. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan instansi dan alumni untuk melakukan manajemen legalisir berkas.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2020-08-06
How to Cite
Sucipto, S. (2020). Sistem Legalisir Online berbasis Social Messaging. Repository Publikasi Ilmiah. Retrieved from https://repository.ciptamediaharmoni.id/index.php/repo/article/view/9
Issue
Section
HaKI
Copyright (c) 2020 Sucipto Sucipto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.